Wah mengenaskan ya. Lembaga peradilan yang justru paling banyak melakukan ketidakadilan. Tapi tunggu dulu, apakah jangan-jangan gereja juga sama saja dengan lembaga peradilan? Gereja yang seharusnya berfungsi sebagai paguyuban penyembuh (community of healing) antar satu jemaat dengan yang lainnya, apakah kini sudah berubah fungsi menjadi paguyuban "pembunuh" (community of killing)? Selain untuk menyembah Allah secara komunal, gereja seharusnya menjadi tempat berlindung bagi semua orang. Di gerejalah, jiwa setiap orang akan merasakan kedamaian karena mestinya gereja mencerminkan bagaimana seharusnya anak-anak Allah hidup. Bila di dunia luar, jemaat sudah "bertarung" dengan kerasnya kehidupan dan pekerjaan, maka di dunia gerejalah jemaat dapat menemukan "tempat perteduhan" baginya.
Bolehkah saya membayangkan gereja sebagai tempat perkemahan rumah sakit militer? Tempat itu berfungsi untuk menyembuhkan luka-luka korban perang. Di sana ada fungsi penyembuh. Di sana ada tempat perteduhan. Di sanalah tempat orang-orang yang terluka. Saya kira ada kalanya gereja dapat disamakan sebagai tempat perkemahan rumah sakit militer. Para anggota yang terluka setelah bertempur di medan dunia luar, maka mereka akan tahu ke mana mereka harus pergi. Ya, mereka akan pergi ke gereja. To find a rest, to find a healing. Ke mana lagi mereka harus pergi bila mereka terluka? Semoga gerejaku dan gerejamu menjadi community of healing bagi semua jemaat.