Banyak korban KDRT bingung mengapa si pelaku melakukan kekerasan lagi setelah meminta maaf atau menyesali perbuatannya. Bahkan, bukan saja menyesali, si pelaku juga melakukan kebaikan-kebaikan kepada si korban. Untuk menjawab kebingungan tersebut, kita perlu memahami siklus perilaku KDRT dari sudut pelakunya. Meski tidak semua pelaku pasti terjebak dalam siklus ini, namun kita setidaknya dapat melihat gambaran perilaku KDRT secara utuh. Berikut ini adalah siklus perilaku KDRT yang diambil dari teori Lenore Walker, psikolog yang menggeluti bidang ini:
1. Tahap ketegangan dimulai (Tension building phase)
Ini adalah tahap di mana perbedaan pendapat yang bercampur dengan ketegangan emosi dimulai. Di dalamnya terdapat adu mulut yang disertai dengan nada-nada marah, menekan, sekaligus mengancam. Oleh karena keterampilan komunikasi yang miskin antara kedua pihak, maka komunikasi yang terjadi bersifat saling menyakiti hati.
Ini adalah tahap di mana perbedaan pendapat yang bercampur dengan ketegangan emosi dimulai. Di dalamnya terdapat adu mulut yang disertai dengan nada-nada marah, menekan, sekaligus mengancam. Oleh karena keterampilan komunikasi yang miskin antara kedua pihak, maka komunikasi yang terjadi bersifat saling menyakiti hati.
2. Tahap tindakan (Acting-out phase)
Ketika ketegangan tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pelaku akan melakukan kekerasan, khususnya fisik. Ia merasa bahwa dengan jalan ini maka ketegangan dapat berakhir dan situasi akan kembali terkendali. Dengan cara kekerasan, ia juga sedang menunjukkan siapa yang lebih kuat dan berkuasa.
Ketika ketegangan tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pelaku akan melakukan kekerasan, khususnya fisik. Ia merasa bahwa dengan jalan ini maka ketegangan dapat berakhir dan situasi akan kembali terkendali. Dengan cara kekerasan, ia juga sedang menunjukkan siapa yang lebih kuat dan berkuasa.
3. Tahap penyesalan/bulan madu (Reconcilliation/honeymoon phase)
Setelah si pelaku melakukan kekerasan, ia dihantui dengan rasa bersalah dan penyesalan. Tapi penyesalan ini mungkin saja bersifat manipulatif. Maksudnya, ia menyesal bukan atas kesadaran pribadi, tapi karena takut mengalami konsekuensi lebih berat yang akan diterimanya, seperti perceraian atau dilaporkan ke pihak mertua, tokoh masyarakat, dan polisi. Tidaklah heran bila akhirnya ia menunjukkan penyesalannya dengan meminta maaf atau berbuat kebaikan terhadap pasangan. Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali. Tentu dengan harapan bahwa si pelaku benar-benar bertobat dan tidak mau melakukan kekerasan lagi.
4. Tahap stabil (Calm phase)
Ini adalah tahap di mana rumah tangga kembali diliputi situasi yang relatif stabil. Pertengkaran apalagi kekerasan telah mereda. Kedua pihak bisa jadi telah mengalami kelelahan fisik dan emosi sehingga tidak ada lagi tenaga untuk bertengkar. Namun tidak berarti bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan akar masalahnya. Satu ketika kestabilan situasi ini sangat mungkin akan kembali terkoyak bila titik rawan permasalahan muncul kembali dan tenaga kemarahan telah terkumpul. Artinya, satu ketika kedua pihak suami-istri akan kembali memasuki tahap pertamanya. Dan demikian selanjutnya.
(Cuplikan pembahasan ini diambil dari buku saya yang berjudul Pertolongan Pertama Korban KDRT [Surabaya: Metamorphosis Publishing, 2010]. ISBN: 978-602-97331-0-5)
Untuk pemesanan buku dapat dilayani lewat email: andrew_setiawan80@yahoo.com.sg atau menghubungi 085-850808284. Harga normal: Rp. 15.000 (GRATIS ongkos kirim untuk wilayah Jawa).
4. Tahap stabil (Calm phase)
Ini adalah tahap di mana rumah tangga kembali diliputi situasi yang relatif stabil. Pertengkaran apalagi kekerasan telah mereda. Kedua pihak bisa jadi telah mengalami kelelahan fisik dan emosi sehingga tidak ada lagi tenaga untuk bertengkar. Namun tidak berarti bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan akar masalahnya. Satu ketika kestabilan situasi ini sangat mungkin akan kembali terkoyak bila titik rawan permasalahan muncul kembali dan tenaga kemarahan telah terkumpul. Artinya, satu ketika kedua pihak suami-istri akan kembali memasuki tahap pertamanya. Dan demikian selanjutnya.
(Cuplikan pembahasan ini diambil dari buku saya yang berjudul Pertolongan Pertama Korban KDRT [Surabaya: Metamorphosis Publishing, 2010]. ISBN: 978-602-97331-0-5)
Untuk pemesanan buku dapat dilayani lewat email: andrew_setiawan80@yahoo.com.sg atau menghubungi 085-850808284. Harga normal: Rp. 15.000 (GRATIS ongkos kirim untuk wilayah Jawa).
No comments:
Post a Comment