Friday, January 09, 2009

Etika Konseling

Ev. Asriningrum, M.K.

Etika konseling berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor.

Ada empat etika yang penting:

Etika pertama disebut: Profesional Responsibility. Selama proses konseling berlangsung, seorang konselor harus bertanggung jawab terhadap kliennya dan dirinya sendiri.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    1. Responding fully, artinya konselor harus bertanggung jawab untuk memberi perhatian penuh terhadap klien selama proses konseling.

    Konselor tidak melakukan konseling ketika energi, atensi dan motivasinya dibuyarkan oleh skedul yang terlalu padat, masalah-masalah pribadi, dll. Mengapa demikian? Itu pertanggungjawaban kita sebagai seorang konselor. Kalau kita sedang letih atau bosan ataupun sedang sibuk mengerjakan sesuatu, kita sulit memberi perhatian kepada seseorang. Kecuali kalau mendesak, tiba-tiba orang yang mau konseling sudah datang.

Di dalam empathy dan listening, yang merupakan teknik dasar dari konseling, kita membutuhkan konsentrasi yang penuh. Jadi kalau kita sedang bosan, punya masalah banyak, bagaimana kita bisa berkonsentrasi secara penuh? Konseling adalah suatu pelayanan yang sangat menguras energi. Oleh karena itu pelayanan ini adalah sebuah pelayanan yang tidak mudah. Kita harus konsentrasi dari awal sampai akhir konseling. Apa yang dikatakan oleh klien, pikiran kita menganalisa, melihat sebetulnya apa yang sedang dirasakan oleh klien, apa yang ada dalam pikiran dan hati klien. Kalau kita tidak fully attentive, konseling tidak akan berlangsung. Itu berarti kita tidak bertanggung jawab. Biasanya saya kalau konseling harus ada appointment dulu supaya saya siap. Kalau kita keliru menghadapi seseorang, maka kita akan membuat orang tersebut sengsara. Itu tidak bertanggung jawab.

Konselor harus dapat mengukur kekuatannya supaya dapat melakukan konseling dengan baik. Mengukur kekuatan itu dalam arti bahwa seseorang tahu betul seberapa kuat dia mengkonseling. Kita tidak boleh terlalu memaksakan diri. Kalau hari ini saya hanya bisa mengkonseling tiga orang, ya jangan dipaksakan untuk mengkonseling lima orang. Tiap-tiap konselor punya kekuatan berbeda. Semakin ahli seseorang semakin mudah dia berkonsentrasi dalam konseling. Tetapi itupun dia harus tetap harus mengukur kekuatannya.

Konselor juga harus bertanggung jawab atas kesuksesan konseling. Oleh karena itu ia harus menyadari kompetensinya dan tidak melakukan konseling di luar kompetensinya meskipun ia sangat tertarik. Ini etika yang sangat penting. Misalnya, saya tidak akan mengkonseling anak-anak penyandang autisma, karena itu bukanlah keahlian saya. Sangat tidak bertanggung jawab kalau saya mengkonseling anak-anak itu. Jadi kita harus melihat keahlian kita itu sampai di mana.

Di dalam pelajaran empathy dan listening, kalau kita tidak bisa mengeksplorasi dan menganalisa permasalahan klien, kita bukan menolong, malah membuat masalah tambah rumit. Misalnya juga kalau dalam kepribadian klien ada yang tidak saya mengerti, saya tidak akan melakukan konseling. Itu professional, dan kita tidak perlu merasa bahwa seolah-olah kita tidak mampu. Dalam dunia konseling itu adalah hal yang biasa.

Konselor harus bersedia merujuk klien ke konselor lain apabila ia merasa tidak mampu menangani seorang klien yang datang padanya. Sebagai konselor kita harus mempunyai sikap demikian. Ada beberapa alasan seorang konselor tidak bisa menangani kasus konselenya. Misalnya karena kasusnya atau akibatnya bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik (pada kasus-kasus hysteria), atau kita merasa lebih baik ditangani konselor wanita, dana seterusnya. Dengan keahlian kita, kita bisa melihat bahwa klien ini harus kita refered ke orang lain. Itu tindakan professional. Misalnya juga kalau saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju kalau konseling dengan saya (konseling juga cocok-cocokan) atau kesuksesan konseling itu kecil, saya harus refered ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari seorang konselor. Walaupun kita begitu tertarik dengan kasusnya, kita jangan merasa kecewa kalau kita tidak bisa menangani. Mungkin dia tidak cocok dengan kita. Setiap konselor harus memprediksi kesuksesan konseling, sampai di mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional kita, bukan atas dasar ingin membantu atau tertarik.

    2. Terminating appropriately. Kita harus bisa melakukan terminasi (menghentikan proses konseling) secara tepat.

Konselor harus menghentikan proses konseling tepat waktu. Tetapi bukan karena merasa bosan, frustasi, marah. Dalam konseling, biasanya konseling membutuhkan lebih dari satu waktu pertemuan. Kalau kita sungguh-sungguh mau menolong orang tersebut, maka ada jangka waktunya. Bisa setengah tahun, setahun, atau dua tahun. Kita bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan orang tersebut. Itu akan sangat menguras energi. Kadang-kadang sebagai manusia kita bisa menjadi marah, misalnya pada kasus-kasus khusus seperti perselingkuhan, orang-orang yang berkanjang dalam dosa, hal ini bisa menjadikan konselor ingin marah. Tetapi itu tidak bisa menjadikan sebuah alasan untuk menghentikan proses konseling.

Kadang-kadang kita bertemu dengan klien yang mengulang-ulang masalah yang itu-itu saja. Kita harus meminta kepada agar Tuhan menganugerahkan kepada kita rasa cinta kasih kepada klien-klien kita. Tidak semua klien kita menyenangkan. Belum lagi kalau ketemu dengan klien yang marah kepada kita (namanya juga lagi sakit atau bermasalah)! Dalam kriteria seorang konselor, di antaranya adalah konselor harus siap dimarahi oleh klien, dibentak-bentak, kalau klien sedang resisten atau transference. Konselor harus bisa menghadapinya.

Konselor harus mampu menghadapi perasaan-perasaan tersebut baik secara intarpersonal maupun interpersonal supaya hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk proses konseling. Relasi antara konselor dan klien juga relasi dari dua orang manusia, berarti juga ada interpersonal relationship, apalagi kalau klien itu sudah kita dampingi lebih dari satu tahun, setengah tahun, tentunya kita membina relasi dengan klien kita.

Relasi itu bisa juga kadang-kadang kurang baik, karena mungkin klien kurang siap saat kita mengkonfrontasi dia. Tapi kita harus berdamai dengan perasaan-perasaaan tersebut. Karena itu seorang konselor harus mempunyai modal yang kuat, karena untuk menangani hal-hal seperti ini butuh juga tenaga yang besar. Misalnya ada masalah dengan hal-hal intrapersonal, contohnya klien salah mengerti dengan kita, kita harus memberi penjelasan. Itu juga bisa mempengaruhi intrapersonal kita. Kadang-kadang kita berpikir, "Emang gue yang perlu kamu? Saya kan mau menolong kamu, kok kamu merongrong saya terus!"

Kadang-kadang ada perasaan seperti itu. Tapi hal itu harus bisa diselesaikan dan dimanfaatkan untuk proses konseling. Hal-hal tersebut kita bisa pakai untuk kesembuhan klien. Misalnya klien marah kepada kita, jadwal konseling dibatalkan. Mungkin klien menganggap kita tidak mau menolong dia. Sebagai manusia, kadang kita bisa jengkel, tapi justru kita harus mengatasi hal itu. Misalnya setelah si klien marah-marah, kita bisa bertanya mengapa marah, apa perasaanmu? Ya, saya merasa tertolak kalau jadwal konseling cancelled. Nah, justru pada saat klien selesai mengungkapkan perasaannya, kemarahannya itu bisa kita tanggapi dengan baik karena bisa menjadi salah satu proses kesembuhan.

Konselor juga tidak seharusnya menahan klien terlalu lama, apalagi jika konselor merasa memperoleh keuntungan dari klien tersebut. Tidak tertutup kemungkinan dan banyak terdapat klien-klien yang sangat manis. Bahkan ada yang cenderung mendewakan kita, karena dia merasa kita mengerti dia. Kalau kita tidak membangun mentalitas seorang konselor, tanpa sadar kita bisa malah berusaha tidak menghentikan konselingnya, karena bisa mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu bisa bermacam-macam, ada keuntungan emosional atau keuntungan secara material. Di Indonesia mungkin lebih dominan keuntungan emosional, perasaan bangga, perasaan tersanjung. Hal itu tidak boleh terjadi. Karena sesungguhnya pelayanan konseling itu jadi berbahaya kalau klien menyanjung. Konselor harus waspada dengan hal tersebut.

    3. Evaluating the relationship. Relasi antara konselor dan klien haruslah relasi yang terapeutik namun tidak menghilangkan yang personal.

Apa yang disebut dengan relasi yang terapeutik? Relasi terapeutik adalah relasi yang menyembuhkan. Kita harus bisa membedakan konseling yang sekedar curhat dan yang terapeutik. Hubungan konselor dan klien adalah hubungan yang menyembuhkan. Sekalipun profesional, kita tidak boleh menghilangkan relasi yang personal, misalnya kita melihat relasi itu sebagai teman. Kita harus tahu batasnya. Kalau relasi kita hanya personal, kita hanya menjadi pendengar curahan hati semata-mata. Relasi antara konselor dan klien tidak boleh terlalu personal sehingga klien menjadi overdependent, atau menjadi relasi yang saling memanfaatkan. Jika terjadi demikian maka konselor harus bertanggung jawab untuk menghentikan proses konseling.

Sering terjadi kalau terlalu personal, klien akan sangat tergantung pada kita. Maka kita harus menjaga jarak. Kita harus tahu kapan klien akan bergantung pada kita. Kalau itu terjadi, kita jadi tidak lagi objektif. Kemampuan kita melihat masalah, kemampuan kita merefleksikan apa yang menjadi perasaan klien, akan menjadi sulit kalau relasi kita terlalu personal. Maka relasi yang dibangun antara konselor dan klien itu harus relasi yang terapeutik.

Karena itu dalam pelajaran empathy dan listening, seorang konselor jangan mengeksplorasi hal-hal yang tidak terlalu perlu. Contoh: kita punya klien yang bekerja di bank. Karena kebetulan sedang membutuhkan kredit, kita memanfaatkan klien kita. ini tidak profesional dan bisa mengganggu proses konseling. Jika terjadi demikian maka konselor harus bertanggung jawab untuk menghentikan proses konseling. Kita bisa me-refer klien kita ke konselor yang lain. Godaan yang seperti ini dan besar sekali kemungkinannya. Oleh karena itu konselor harus bisa mengevaluasi hubungan seperti apa antara dia dengan kliennya.

Waktu saya menjadi konselor di sebuah sekolah, saya mengkonseling seorang anak kelas dua. Beberapa hari kemudian, walaupun tidak dijadwalkan, anak itu selalu datang sama saya, selalu kirim kartu. Saya mulai waspada, anak ini mulai menggantungkan dirinya kepada saya, sehingga saya tidak tanggapi.

Sebagai manusia biasa, saya ingin mengayomi, tapi itu tidak saya lakukan. Walaupun dia perempuan. Coba kalau saya lakukan, misalnya saya telepon dia menanyakan keberadaannya, dia nanti akan bergantung pada saya. Jadi setiap kali saya datang dan dia bertemu saya, saya tidak menolak dia, akan tetapi dia akan mempunyai pengertian bahwa saya tidak bisa maju lebih dalam relasi sebagai konselor dan klien. Tapi kalau sesudah proses konseling, saat saya tidak lagi di sekolah tersebut dan sekarang perempuan tersebut sudah berkeluarga, relasinya sudah menjadi relasi persahabatan, bukan antara konselor dan klien. Saya pernah melakukan satu kali melakukan kesalahan dan itu menjadi pelajaran yang berharga buat saya.

    4. Counselor's responsibility to themselves. Konselor harus dapat membangun kehidupannya sendiri secara sehat sehingga ia sehat secara spiritual, emosional dan fisikal.

Mengapa hal ini penting? Seorang konselor harus mempunyai spiritulitas yang sehat supaya dia bisa menolong kliennya bergumul bersama-sama kepada Tuhan. Karena banyak klien-klien itu seringkali mereka tidak tahu apa arti bergumul dengan Tuhan. Kalau kita sebagai konselor tidak memperhatikan kerohanian kita, kita akan sulit dalam mengkonseling.

    Dalam pengalaman konseling, saya belajar bahwa saya harus memperhatikan pertumbuhan rohani saya. Karena siapa sih yang bisa mengubah hati manusia? Tidak ada! Kita juga tidak bisa, sekalipun kita konselor. Yang bisa mengubah manusia hanya Tuhan. Jadi kita harus sangat memperhatikan pertumbuhan rohani kita. Saya sangat mengamini hal ini. Pilar dari pelayanan konseling adalah doa. Kadang-kadang kita menemui orang yang begitu sulit, masalah yang sangat rumit, tapi Tuhan memberi pencerahan kepada kita, bagaimana kita bisa menolong orang tersebut. Mungkin secara ilmu pengetahuan, analisa kita baik, tapi kadang-kadang orang itu membutuhkan faktor lain. Kalau kita tidak melihat pertumbuhan rohani kita, jangan kita mengkonseling. Itu tidak bertanggung jawab.

Kita juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, kita mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, kita belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah kita sendiri. Kalau emosi kita tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran kita. Klien yang tidak salah bisa kita marahi.

Bagaimana membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor sudah lebih dahulu dikonseling. Saya dikonseling selama bertahun-tahun, supaya saya siap. Kalau tidak sehat secara emosi, kita bisa collaps. Akhirnya proses konseling kita merupakan campur-adukan emosi, antara antara emosi klien dan emosi kita. Kita harus memilah antara emosi klien dan emosi kita. Kemarahan klien bisa-bisa menjadi kemarahan kita. Selain pernah dikonseling, konselor juga perlu membangun kebutuhan fisiknya. Hal ini perlu supaya kita bisa konsentrasi, tidak mengantuk.

Konselor harus tahu batasan dalam relasinya dengan klien. Konselor haruslah berperan sebagai konselor. Relasi yang profesional harus kita bangun karena relasi itu berperan dalam proses konseling. Kita tidak boleh menjadi orangtua klien. Itu bisa membuat klien tidak bertanggung jawab. Hati-hati, jangan berperan sebagai pasangan klien kita. Kalau klien itu sedang bermasalah dengan suaminya, istrinya, pacarnya, kita jangan terlibat terlalu dalam. Kalau kita berperan menjadi pasangan, kita bisa jatuh cinta pada klien. Relasi itu juga tidak bisa dalam bentuj atasan dan bawahan.

Walaupun tidak diajari, klien kita sebenarnya tahu batasan-batasan itu. Dia tidak akan menelepon. Kalau dia membutuhkan dia akan hubungi kita. Karena kita sudah membangun batasannya, kita bisa ajarin klien. Klienpun harus diajari bagaimana menjadi klien, kalau tidak kita bisa dirampok secara emosi. Kita harus bisa memulihkan energi kita.

Etika kedua disebut: Confidentiality. Konselor harus menjaga kerahasiaan klien.

Ada beberapa hal yang perlu penjelasan dalam etika ini, yaitu yang dinamakan previleged communication. Artinya konselor secara hukum tidak dapat dipaksa untuk membuka percakapannya dengan klien, namun untuk kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, hal seperti ini bisa bertentangan aturan dari etika itu sendiri. Dengan demikian tidak ada kerahasiaan yang absolute.

Ketika seorang konselor ditunjuk oleh pengadilan untuk memeriksa seseorang, maka laporan hanya dikirim ke pengadilan, bukan yang lainnya. Kerahasiaan bisa dibuka jika konselor merasa ada indikasi yang akan membahayakan dirinya atau orang lain. Jika klien berumur di bawah 16 tahun dan konselor menemukan ada tanda-tanda bahwa anak tersebut menjadi korban kekerasan maka kerahasiaan bisa dibuka.

Jika konselor dituntut oleh klien dengan tuduhan malpraktek, maka konselor tidak bisa menolak untuk menceritakan isi percakapan dengan kliennya. Mungkin agak jarang terjadi, karena dalam konseling sulit dibuktikan adanya malpraktek, berbeda dengan bidang medis. Ini dikarenakan dalam konseling lebih banyak masalah emosinya saja. Tapi ini bisa saja terjadi.

Ketika konselor membuat report, rekaman, dan lain-lain, klien perlu diberi penjelasan tujuannya apa. Jika akan dipakai untuk keperluan konsultasi atau mengajar atau keperluan lain, konselor harus minta izin kepada klien.

Etika ketiga adalah Conveying Relevant Information to The Person In Counseling. Maksudnya klien berhak mendapatkan informasi mengenai konseling yang akan mereka jalani.

Informasi tersebut adalah:

Counselor qualifications: konselor harus memberikan informasi tentang kualifikasi atau keahlian yang ia miliki. Klien berhak bertanya tentang rujukan-rujukan kepada konselor apabila kualifikasi konselor kurang sesuai dengan apa yang ia butuhkan. Misalnya ada yang ingin konseling tentang masalah anaknya yang penyandang autisma. Kalau konselor tidak memiliki kualifikasi atau keahlian di bidang itu, konselor harus mengakuinya dan me-refer klien ke konselor lain yang mempunyai keahlian dalam masalah anak penyandang autisma. Konselor juga memberikan informasi tentang biaya yang diperlukan selama konseling.

Counseling consequences : konselor harus memberikan informasi tentang hasil yang dicapai dalam konseling dan efek samping dari konseling, misalnya: Perubahan dalam diri remaja dapat menimbulkan tension bagi orangtuanya. Kemungkinan bisa terjadi orangtua akan menciptakan tension baru bagai remaja sehingga keadaan menjadi lebih buruk dari sebelumnya, khususnya kasus masalah orangtua dan remaja. Perubahan-perubahan dalam diri klien bisa membuat perubahan keseimbangan dalam keluarga. Kalau terjadi perubahaan keadaan yang sepertinya lebih buruk dari sebelumnya, konselor harus memberitahu bahwa itu adalah merupakan sebuah proses dari konseling.

Perubahan dalam diri seseorang akan merobohkan pertahanan (defences) yang selama ini dibangun. Perubahan itu juga bisa membuat seseorang berani mengekspresikan hal-hal yang selama ini belum pernah ia lakukan karena membuat ia merasa kurang nyaman dengan diri sendiri. Ini sering terjadi dalam proses konseling. Klien merasa sudah bukan lagi dirinya sendiri. Hal ini bisa membuat klien terdorong untuk mundur dari konseling. Misalnya orang yang begitu penurut, tidak berani membantah, padahal ini membuat dia tertekan dan menyimpan kemarahan. Setelah konseling, kita ajarkan klien supaya lebih asertif. Setelah dia tahu, dia akan merasa bahwa dia bukan dirinya lagi, dia merasa tidak enak.

Klien diberitahu konsekuensi akan dia hadapi. Mungkin orangtua atau pasangan atau teman-temannya akan mengomentari perubahan yang terjadi. Reaksi yang ditimbulkan oleh orang-orang di sekitar klien biasaya tidak positif. Hal ini bisa membuat kegamangan pada diri klien dan sering ia ingin mundur dalam konseling.

Sebagian klien yang selama ini menekan emosinya (gelisah) setelah menjalani proses konseling, akan out of control. Emosi yang keluar sudah tidak terkontrol lagi, karena emosinya terlalu lama ditekan. Kalau klien merasa aneh, merasa dirinya menjadi jelek karena suka marah-marah, konselor harus menjelaskan pada klien bahwa itu adalah bagian dari proses penyembuhan. Tujuan konselor memberitahu kepada klien adalah supaya klien terus maju dalam proses konseling. Klien harus diberitahu bahwa setiap proses konseling akan terjadi dis-equilibrium, suatu perubahan dari pola lama ke pola baru. Karena orang sudah terbiasa nyaman dengan pola yang lama, ketika dia mencoba dengan cara yang baru, dia akan goncang, terjadi ketidakseimbangan. Konselor harus terus mendorong klien untuk maju, setelah dia belajar berekspresi, baru kita kelola ekspresinya menjadi ekspresi yang manis, pas buat dia. Dengan demikian pemulihan akan terjadi.

Perubahan dalam diri seseorang akan mempengaruhi respon figur-figur signifikan terhadap dirinya. Respon tersebut seringkali dirasakan kurang nyaman. Perubahan dalam diri satu pihak dalam pasangan menyebabkan ketidakseimbangan dalam pernikahan.

Time involved in counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien berapa lama proses konseling yang akan dijalani oleh klien. Konselor harus bisa memprediksikan setiap kasus membutuhkan berapa kali pertemuan. Misalnya konselor dank lien bertemu seminggu sekali selama 15 kali, kemudian sebulan sekali, dan setahun sekali.

Alternative to counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien bahwa konseling bukanlah satu-satunya jalan untuk sembuh, ada faktor lain yang berperan dalam penyembuhan, misalnya: motivasi klien, natur dari problem, dll. Jangan sampai klien menganggap konselor sebagai tukang reparasi, seperti reparasi elektronik. Jadi ketika klien datang, dia berharap kesembuhan menjadi tanggung jawab dari konselor. Kita harus ajarkan bahwa kesembuhan adalah tanggung jawab juga klien, termasuk motivasi, kerjasama klien dalam proses konseling. Konselor harus mampu melihat apakah klien memerlukan pertolongan lain, misalnya: self help programs, group therapy, marriage encounter, dll.

Etika keempat, yaitu The Counselor Influence. Konselor mempunyai pengaruh yang besar dalam relasi konseling, sehingga ada beberapa hal yang perlu konselor waspadai yang akan mempengaruhi proses konseling dan mengurangi efektifitas konseling.

Hal-hal tersebut adalah:

The counselor needs : kebutuhan-kebutuhan pribadi seorang konselor perlu dikenali dan diwaspadai supaya tidak mengganggu efektifitas konseling. Karena itu sebelum kita menolong orang lain, kita perlu tahu rasanya ditolong itu seperti apa. Dengan demikian kita tahu kebutuhan kita, mekanisme psikologis seperti apa.

Kebutuhan-kebutuhan yang berpengaruh antara lain:

    - konselor punya kepribadian controlling. Jika kita mempunyai kebutuhan untuk mengontrol orang lain, bisa jadi hal itu akan mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan. Ini tidak boleh, kita pasti tahu bahwa keputusan itu ada di tangan klien. Konselor hanya memberikan alternatif, klien yang mengambil keputusan.

    - Konselor yang punya kepribadian merasa benar. Kalau kita mempunyai kebutuhan bahwa kita selalu benar, kita cenderung mudah menyalahkan klien, baik dalam persepsi, intepretasi, nilai-nilai hidup. Kita akan cenderung merasa benar. Karenanya, semua persepsi kita sehubungan dengan masalah klien, harus diklarifikasikan dulu. Belum tentu persepsi kita benar.

    - Konselor yang punya kepribadian savior syndrom. Kalau kita mempunyai kepribadian seperti ini, kita akan cenderung mengambil tanggung jawab dari klien.

    - Konselor yang merasa penting, dihargai (to be important), bisa membuat kita cenderung menjadi suka sama klien, karena klien sudah menyanjung-nyanjung kita.

    - Konselor yang punya kebutuhan suatu kedekatan emosi dengan orang lain (to feel & receive afection). Kalau ini adalah kebutuhan kita, maka kita akan menekankan relasi kita dengan klien lebih dari proses konseling itu sendiri. Hubungannya menjadi lebih personal, bukan professional. Orang-orang yang pendiam sulit menjadi konselor karena dia bisa memanfaatkan klien untuk memenuhi kebutuhan emosinya. Konselor yang baik adalah konselor yang bisa membina relasinya dengan sehat.

    - Konselor yang punya kecenderungan menciptakan tension. Di dalam proses konseling tidak tertutup kemungkinan akan terjadi tension. Artinya kalau dalam proses konseling klien membantah atau bersikap negatif, maka kita cenderung akan menekan, berusaha untuk menang, maka proses konseling akan terganggu. Orang-orang yang terlalu otoriter, agresif, punya kemarahan yang banyak, akan berpotensi terjadinya tension.

    - Konselor yang punya motivasi to make money.

Konselor bertanggung jawab untuk memahami dan menyelesaikan konflik-konflik yang belum terselesaikan dalam diri supaya tidak mengganggu proses konseling. Karena kita ini juga manusia biasa, tentunya kita juga mempunyai masalah. Itu harus diselesaikan atau kita melatih kemampuan kita untuk memilah, meletakkan masalah kita sementara untuk bisa fokus pada proses konseling.

Misalnya kita masih menyimpan kemarahan pada figure otoritas (orangtua, dosen, polisi, dsb), dan ternyata klien juga memiliki kemarahan pada figure yang sama, ini bisa membuat kita bersekutu dengan klien. Perasaan kita dengan klien bisa membaur, seperti ketemu teman. Ini sangat mengganggu proses konseling. Kita tidak bisa menganalisis masalah klien dengan obyektif karena kita masih punya masalah kemarahan pada figur tsb. Oleh karena itu konselor harus terus berlatih untuk bisa memilah antara masalahnya dengan masalah klien.

Authority: pengalaman konselor dengan figur otoritas juga perlu diwaspadai karena akan mempengaruhi proses konseling jika kliennya juga figur otoritas.

Sexuality: konselor yang mempunyai masalah seksualitas yang belum terselesaikan akan mempengaruhi pemilihan klien, terjadinya bias dalam konseling, dan resistance atau negative transference. Misalnya ada konselor yang kurang nyaman dengan klien yang lawan jenis. Hal ini mungkin karena masih ada problem seksualitas yang belum terselesaikan. Terjadi bias. Kalau kita punya masalah dengan klien lawan jenis, mungkin kita akan berkata, "Dasar laki-laki!" atau "Wanita memang cengeng."

The counselor `s moral and religius values: nilai moral dan religius yang dimiliki konselor akan mempengaruhi persepsi konselor terhadap klien yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ia pegang. Konselor harus tahu menempatkan hal-hal tersebut secara tepat sehingga tidak merugikan klien dan tidak menganggu proses konseling. Konseling juga bukan penginjilan sehingga konselor tidak seharusnya memaksakan kepercayaannya kepada kliennya, meskipun tidak tertutup kemungkinan adanya jalan yang dibukakan oleh Tuhan untuk penginjilan.

Anak yang Dipercepat

Sekolah telah tiba, ayo sekolah mari bergembira! Apakah kalimat ini menjadi refleksi dari wajah anak-anak kita saat mereka kembali ke sekolah? Ataukah justru sebaliknya, anak-anak merasa tertekan dan tidak bergembira saat kembali ke sekolah?

Kembali ke sekolah mungkin saja sudah tidak lagi menyenangkan dan menggembirakan bagi anak-anak. Bayangan akan berbagai tuntutan di sekolah baik dari orangtua maupun guru mereka membuat anak merasa sekolah hanya menjadi beban. Tuntutan untuk lebih cepat, paling baik, dan tidak boleh gagal mewarnai pikiran anak saat mereka kembali ke sekolah.

Anak-anak pada masa kini bertumbuh dalam tekanan untuk "lebih cepat". Dalam banyak hal anak telah di"paksa" untuk mencapai dan mengalami pertumbuhan yang cepat. Lihat saja dari cara berpakaian anak-anak yang masih balita. Mereka berpakaian layaknya orang dewasa. Suatu kali, saya harus membeli oleh-oleh berupa pakaian bagi keponakan saya yang baru berumur 2 tahun. Saya menemukan hampir semua pakaian yang dijual bagi anak-anak usia tersebut adalah model pakaian orang dewasa yang dibuat dalam ukuran kecil. Anak-anak tampil layaknya orang dewasa. Siapakah yang paling senang melihat hal tersebut? Tentu saja orang dewasa itu sendiri.

Tekanan untuk bertumbuh lebih cepat ini terjadi dalam berbagai hal dalam kehidupan anak seperti dalam pendidikan, gaya pengasuhan, media, dan lain-lain. Dalam hal pendidikan khususnya, sistem di sekolah telah memperlihatkan bagaimana industrialisasi sekolah memberikan dampak bagi percepatan ini. Saat ini setiap sekolah sedang berlomba untuk memiliki ciri khas dalam dirinya yang dapat menjadi daya saing dalam persaingan antar sekolah saat ini. Semakin "internasional" suatu sekolah, semakin "inggris" bahasanya, semakin kompeten kurikulumnya, dan terutama tentu saja semakin mahal harganya adalah sekolah-sekolah yang paling dicari dan diinginkan. Ketika anak hendak memasuki sekolah-sekolah tersebut mereka layaknya orang yang sedang mencari pekerjaan, karena mereka harus mengalami tes dan wawancara penerimaan sekolah. Sekolah berhak menentukan apakah anak tersebut sesuai atau tidak dengan sistem sekolah mereka. Maka anak yang dianggap tidak cukup kompeten dan sesuai dengan sistem akan tersingkir.

Demikian pula dengan kurikulum sekolah yang ada sekarang di sekolah-sekolah telah berorientasi pada "produk" daripada prosesnya. Produk menentukan keberhasilan suatu sekolah. Anak-anak juara di tingkat nasional, internasional, olimpiade, telah menjadi kebanggaan bagi suatu sekolah untuk memamerkan kehebatan sekolah mereka. Maka sekolah membuat kurikulum yang mencetak anak-anak juara. Menurut David Elkind, kurikulum sekolah telah dibuat menjadi "assembly-line" atau dalam istilah bahasa Indonesia dapat disebut sebagai pabrikan. Saat pabrik membuat mobil, mereka memiliki rangka kendaraan yang kemudian tinggal disatukan dan dijadikan sebuah mobil. Maka sebuah mobil dibuat berdasarkan rangka yang sudah dicetak berdasarkan modelnya. Seperti halnya demikian, dalam kurikulum sekolah anak yang harus menyesuaikan diri dan mengikuti sistem bukan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Sampai disini kita dapat melihat bahwa tidak ada tempat bagi anak yang "terlambat". Anak harus lebih cepat. Tidak ada tempat bagi anak yang tidak mampu, semua anak harus mampu. Tidak ada tempat bagi anak yang membutuhkan waktu, semua harus mencapai standar yang sudah ditetapkan sistem. Anak tidak boleh gagal, anak harus menjadi juara dalam dunia yang semakin cepat ini. There is no place for a loser.

Yang lebih menekan lagi bagi anak adalah ketika orangtua terpengaruh dengan sistem yang ada seperti ini. Ketika orangtua melihat dan merasakan cepatnya sistem yang ada di sekolah hanya ada satu hal yang ada di pikiran mereka yakni mereka tidak ingin anak mereka tertinggal dan kalah dalam persaingan dengan anak yang lain. Orangtua ingin anak mereka sama cepatnya dengan anak lain sehingga orangtua akan memberikan les tambahan, dan berbagai kursus singkat. Seorang anak dari teman saya pernah mengeluh kepada kakeknya, " Kakek, aku tidak mau sekolah lagi. Capek!". Ia membandingkan diri dengan kakeknya yang berangkat bekerja pada pukul 8 pagi dan sudah pulang pada pukul 6 sore. Anak itu sendiri berangkat sekolah pada pukul 6:30 pagi dan baru pulang pada pukul 7 malam hari setelah ia menghabiskan waktu dengan berbagai les dan kursus tambahan.

Siapakah yang paling tertekan dalam percepatan dunia seperti ini? Tentu saja jawabnya adalah anak-anak itu sendiri. Anak-anak kita berada dalam kondisi stres yang sangat tinggi. Anak-anak yang berpakaian, berpikir, dan bersikap seperti orang dewasa adalah anak yang sedang bermain peran. Mereka sedang tidak menjadi diri mereka sendiri. Mereka sedang menjadi apa yang kita, orang dewasa inginkan mereka menjadi. Anak-anak kita sedang menutupi wajah mereka sendiri dengan berbagai topeng yang dikehendaki oleh sekolah, orangtua, dan lingkungan mereka.

Anak-anak kita mengalami dilema. Di satu sisi mereka sedang dipercepat oleh situasi yang ada di sekolah, di rumah, dan di lingkungan yang menuntut mereka untuk lebih cepat dewasa. Di sisi lain jiwa mereka adalah anak-anak.

Bagaimana sebaiknya? Yang harus diingat dan dimengerti dengan baik adalah bahwa anak membutuhkan waktu untuk bertumbuh dan belajar. Ingatkah kita bahwa dulu saat kita kecil kita belum mampu untuk berjalan dan kita membutuhkan waktu untuk mampu berjalan. Ingatkah kita bahwa dulu saat kita belum mampu menaiki sepeda, kita membutuhkan waktu untuk belajar menaiki sepeda. Sama halnya demikian, anak-anak kita juga membutuhkan waktu untuk mempelajari berbagai hal dalam hidup mereka.

Perlakukanlah anak sebagai anak. Usahakanlah supaya kita sebagai orang dewasa dapat mengerti dan memahami kebutuhan mereka. Dalam dunia yang semakin cepat ini, bantulah mereka untuk memiliki hidup yang seimbang antara belajar dan bermain. Walaupun kita mau tidak mau harus mengikuti sistem pendidikan yang semakin cepat ini, usahakanlah mencari alternatif agar membantu anak tidak semakin tertekan untuk dipercepat.

http://www.my-lifespring.com/artikel/anak_yang_dipercepat.php

Mempersiapkan Anak Masuk Sekolah

Di halaman sekolah sudah nampak banyak murid yang usianya bervariasi, dan postur tubuhnya berbeda-beda besarnya. Sebagian sudah memiliki kelompok sendiri dan ngobrol dengan teman-temannya tentang liburan sekolah mereka. Nampak juga anak-anak yang terlihat diam saja dan memperhatikan sekelilingnya. Mereka adalah murid-murid baru kelas 1 SD yang baru pertama kali datang ke sekolah tersebut. Sebagian dari mereka mengamati anak-anak yang lain dan terlihat ingin berkenalan. Sebagian lainnya tampak malu-malu dan menempel pada orangtuanya sebelum bel sekolah berbunyi. Yang lainnya sudah menangis meraung-raung dan ingin pulang bersama orangtuanya atau tidak mengijinkan orangtuanya meninggalkan mereka. Anak anda adalah salah satu dari mereka yang menangis. Orangtua yang lain memarahi anaknya dan meminta agar mereka belajar berani dan mandiri dalam menghadapi hari pertama tersebut. Yang lain mencoba menenangkan dan meminta anaknya agar berhenti menangis. Yang lain lagi berjanji untuk tidak meninggalkan anaknya khusus untuk hari pertama tersebut. Sikap mana yang anda pilih?

Memasuki sekolah dasar pada umumnya menjadi satu ketakutan tersendiri bagi setiap anak. Ketakutan atau kecemasan ini merupakan reaksi terhadap perubahan yang mereka harus alami. Perubahan ini antara lain dalam bertambahnya jumlah dan kerumitan pelajaran yang harus mereka pahami. Banyaknya pelajaran ini mengharuskan anak menghabiskan berjam-jam, di mana sebelumnya ketika mereka masih di TK, hanya diisi dengan bermain dan beraktivitas. Selain itu mereka juga dituntut untuk belajar serius dan memperoleh nilai yang baik. Tentunya ada semacam ketidaksiapan bagi anak dalam menghadapi perubahan besar ini.

Pengalaman menyeramkan ini mungkin tidak disadari oleh orangtua karena menganggap bahwa masuk SD adalah proses biasa yang dialami setiap orang. Namun masa transisi ini sesungguhnya merupakan momen penting di mana peran orangtua dampaknya besar sekali. Anak perlu mengetahui dan merasa aman dan nyaman terhadap suasana baru, teman-teman baru, guru baru, dan pelajaran-pelajaran baru. Kata ‘baru' di sini mungkin lebih jelas maknanya jika kita gunakan kata ‘asing'. Sesuatu yang asing, yang tidak kita pahami, yang tidak kita kenal, adalah sesuatu yang membuat kita merasa tidak nyaman dan takut. Bagi orang dewasa saja diperlukan keberanian dan masa penyesuaian untuk menghadapi hal yang baru, baik di tempat kerja, maupun dalam hidup. Sama seperti ketika kita memulai hari pertama kuliah, hari pertama kerja, hari pertama datang ke rumah pacar, atau pengalaman wawancara kerja pertama. Perasaan bingung, takut, cemas, grogi, semangat dan yang lainnya bercampur baur menjadi satu. Belum lagi perasaan takut, malu, dan rasa bersalah jika kita melakukan kesalahan dalam situasi tersebut.

Perasaan-perasaan demikianlah yang juga dirasakan anak, hanya berkali-kali lipat lebih besar, karena ia merasa begitu kecil di dunia ini. Anak membutuhkan rasa aman, rasa dimengerti, dan dukungan agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi hal tersebut. Oleh karena itu sebagai orangtua kita tidak boleh mengecilkan pengalaman tersebut dengan mengatakan "gitu aja masa nggak berani" atau "ga usah takut. Nanti kamu kan dapat teman baru dan guru baru. Pasti menyenangkan deh".

Sebaliknya, agar anak merasa dimengerti, kita harus mendukung perasaannya dengan kalimat seperti ini "kamu takut ya. Tidak apa-apa kalo kamu merasa takut, karena ini adalah hal yang baru bagi kamu" atau "memang menyeramkan ya menghadapi sesuatu yang kita tidak tahu/ belum pernah hadapi sebelumnya". Ketika ini dilakukan, anak akan merasa bahwa hal dan ketakutan yang dialaminya adalah sesuatu yang wajar dan dibolehkan. Hal ini akan membuatnya tenang dan berani menghadapi ketakutannya. Sebaliknya, jika kita tidak membolehkannya merasa takut, kecemasan dan ketegangan anak akan jadi semakin tinggi karena merasa bersalah melakukan apa yang kita larang.

Hal paling efektif yang dapat dilakukan untuk menolong anak mengatasi ketakutannya adalah bahwa kita sebagai orangtua menjadi tempat yang aman baginya untuk menceritakan seluruh pengalaman dan ketakutannya. Dengan memiliki rasa aman untuk menceritakan segala sesuatu yang dirasakannya, anak akan melihat bahwa apapun yang ia akan hadapi dan rasakan, ia bisa dengan berani menghadapinya karena kita -orangtuanya- ada di belakangnya untuk mendukung dan menguatkannya. Dengan demikian, apapun yang dialaminya -ketakutan, kegagalan, kekecewaan, kesedihan, dan yang lainnya- dapat dihadapinya dengan lebih percaya diri dan mandiri.

Bagimana mempersiapkan anak anda ke sekolah yang baru?
1. Mari kita mundur sejenak. Sebelum anak anda menjalani hari pertama di sekolah yang baru, anda bisa mempersiapkannya dengan mengajaknya mengunjungi sekolah tersebut. Dalam perjalanan anda bisa menjelaskan tempat-tempat yang dilalui sehingga ia mengenali bagaimana cara mencapai ke sekolahnya. Setelah sampai, anda bisa memperkenalkannya pada guru yang nantinya akan mengajarnya. Anda juga bisa mengenalkannya pada lingkungan sekolah dengan memberitahukan letak-letak ruangan di sekolah tersebut dan menunjukkan ruang kelasnya.
2. Orangtua juga sebaiknya membahas apa yang dirasakan anak tentang pengalaman baru yang akan dilaluinya tersebut. Dengan mengenali perasaannya sendiri, anak akan merasa lebih siap dengan apa yang akan dialaminya.
3. Anda dapat menenangkan perasaannya dengan memberikan perhatian penuh dan mendengarkan apa yang ia ungkapkan.
4. Setelah anda memahami perasaan anak anda, anda bisa mengkonfirmasi perasaan-perasaan apa yang ia rasakan.
5. Anda kemudian dapat memberikan penguatan (encouragement) bahwa semua yang dirasakannya adalah wajar. Lalu anda bisa memberanikan anak anda untuk menghadapinya dengan mengatakan bahwa anda menyayanginya dan mendukungnya. Anda bisa ungkapkan bahwa anda akan ada di sisinya ketika ia membutuhkan anda, sekalipun bukan dengan cara duduk di sebelahnya di dalam kelas.
6. Anda bisa juga mengajaknya berdoa kepada Tuhan agar ia memiliki keberanian.

Seberapa cepatnya anak beradaptasi dengan lingkungan baru tergantung masing-masing anak. Jika anak anda termasuk cepat beradaptasi dan tidak mengalami masalah serius, bersyukurlah. Jika anak anda mengalami kesulitan dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk beradaptasi, bersyukurlah. Karena dengan terus berada di sisinya dan mendukungnya, anda memiliki kesempatan untuk mengenal anak anda lebih jauh dan menjalin ikatan lebih erat dengannya. Anda juga memiliki kesempatan untuk mengajarkan anak anda untuk berdoa dan beriman lebih dalam kepada Tuhan yang mengasihinya dan memahami perasaannya.

http://www.my-lifespring.com/artikel/mempersiapkan_anak_masuk_sekolah.php

Thursday, January 08, 2009

Pengaruh Keluarga Asal Terhadap Perkawinan

Oleh Jacinta F. Rini

Sebelum menikah, saya sudah pacaran cukup lama lho dengan suami/istri saya...Tapi kenapa, ya, kok setelah menikah sepertinya sikapnya berubah dan tuntutannya pun sulit dipahami. Sepertinya, apapun yang saya kerjakan selalu salah dan tidak sesuai dengan keinginannya. Saya bingung...bagaimana sih “standard” atau kriteria yang benar buat dia ?

Pertanyaan tersebut sering muncul dalam sebuah kehidupan perkawinan, tidak memandang usia perkawinan itu baru atau pun lama. Kenapa hal itu bisa terjadi sedangkan masa pacaran seakan dilewati tanpa masalah yang berarti?

Persatuan Dua Pribadi

Menikah dapat diartikan secara sederhana sebagai persatuan dua pribadi yang berbeda. Konsekuensinya, akan banyak terdapat perbedaan yang muncul. Mengapa saat pacaran hal itu tidak menjadi soal? Proses pacaran pada intinya adalah mekanisme untuk mempelajari dan menganalisis kepribadian pasangan serta belajar saling menyesuaikan diri dengan perbedaan tersebut. Dalam pacaran, akan dilihat, apakah perbedaan tersebut masih dapat ditolerir atau tidak. Namun masalahnya, selama masa pacaran orang sering mengabaikan realita sehingga kurang peka terhadap permasalahan atau perbedaan yang ada – bahkan seringkali mereka memasang harapan bahwa semua itu “akan berubah” setelah menikah. Yang sering terjadi, banyak pasangan yang kecewa karena harapan mereka tidak terwujud dan tidak ada perubahan yang terjadi, bahkan setelah bertahun-tahun menikah.

Satu hal yang sering kurang disadari oleh orang yang menikah adalah bahwa bersatunya dua pribadi bukanlah persoalan yang sederhana. Setiap orang mempunyai sejarahnya sendiri-sendiri dan punya latar belakang yang seringkali sangat jauh berbeda, entah itu latar belakang keluarga, lingkungan tempat tinggal atau pun pengalaman pribadinya selama ini.

Pengaruh Keluarga Asal

Para ahli mengatakan bahwa pola asuh orang tua atau pun kualitas hubungan yang terjalin antara orang tua dengan anak, merupakan faktor penting yang kelak mempengaruhi kualitas perkawinan seseorang, menentukan pemilihan pasangan, mempengaruhi pola interaksi/komunikasi antara suami-istri dan dengan anak, mempengaruhi persepsi dan sikap terhadap pasangan, dan mempengaruhi persepsi orang tersebut terhadap perannya sendiri. Intinya, hubungan orang tua-anak ikut mempengaruhi seseorang dalam mengarungi kehidupan perkawinan di masa mendatang.

1. Hubungan orang tua-anak

Menurut penelitian Henker (1983), segala sesuatu yang terjadi dalam hubungan antara orang tua-anak (termasuk emosi, reaksi dan sikap orang tua) akan membekas dan tertanam secara tidak sadar dalam diri seseorang. Selanjutnya, apa yang sudah tertanam akan termanifestasi kelak dalam hubungan dengan keluarganya sendiri. Jika hubungan dengan orang tuanya dulu memuaskan dan membahagiakan, maka kesan emosi yang positif akan tertanam dalam memori dan terbawa pada kehidupan perkawinannya sendiri. Orang demikian, biasanya tidak mengalami masalah yang berarti dalam kehidupan perkawinannya sendiri. Sebaliknya, dari pengalaman emosional yang kurang menyenangkan bersama orang tua, akan terekam dalam memori dan menimbulkan stress (yang berkepanjangan, baik ringan maupun berat). Berarti, ada the unfinished business dari masa lalu yang terbawa hingga kehidupan berikutnya, termasuk kehidupan perkawinan. Segala emosi negatif dari masa lalu, terbawa dan mempengaruhi emosi, persepsi/pola pikir dan sikap orang tersebut di masa kini, baik terhadap diri sendiri, terhadap pasangan dan terhadap makna perkawinan itu sendiri.

2. Sikap penolakan orang tua

Kurangnya perhatian orang tua yang konsisten, stabil dan tulus, seringkali menjadi penyebab kurang terpenuhinya kebutuhan anak akan kasih sayang, rasa aman, dan perhatian. Anak harus bersusah payah dan berusaha mendapatkan perhatian dan penerimaan orang tua – namun seringkali orang tua tetap tidak memberikan respon seperti yang diharapkan. Sikap penolakan yang dialami seorang anak pada masa kecilnya, akan menimbulkan perasaan rendah diri, rasa diabaikan, rasa disingkirkan dan rasa tidak berharga. Perasaan itu akan terus terbawa hingga dewasa, sehingga mempengaruhi motivasi dan sikapnya dalam menjalin relasi dengan orang lain. Pada saat menikah, bisa jadi seorang istri menikahi suaminya karena merindukan figur ayah yang melindungi dan mencurahkan perhatian dan kasih sayang – seperti yang tidak pernah didapatnya dahulu. Atau, bisa jadi seorang pria mencari wanita yang dapat menjadi substitusi dari ibunya dahulu, yang sangat ia dambakan cinta dan perhatiannya.

Masalahnya, anak yang tumbuh dengan kondisi deprivasi emosional (kurang terpenuhinya kebutuhan emosional), di masa dewasanya, cenderung mentransferkan kebutuhan akan perhatian, cinta, penghargaan, penerimaan dan rasa aman kepada pasangannya. Mereka menuntut pasangannya untuk men-supply kebutuhan emosional mereka yang tidak terpenuhi waktu kecil. Biasanya, orang demikian menjadi sangat demanding, terlalu tergantung pada pasangannya, tidak mandiri, cari perhatian dan sangat manja.

3. Identifikasi figur orang tua

Seringkali tanpa sadar seseorang mencari pasangan yang seperti ibunya atau ayahnya. Mereka mengharapkan agar pasangannya memperlakukan dia seperti perlakuan ayah dan ibu terhadapnya. Harapan tersebut pada dasarnya tidaklah realistis dan sering mendatangkan persoalan yang besar. Ucapan “saya bukanlah ayahmu/ibumu, jadi berhentilah berharap saya akan menjadi seperti dia !”. Pernyataan ini merupakan cermin adanya tuntutan dan keinginan seseorang untuk menjadikan pasangannya seperti ayah/ibunya.

4. Ketergantungan yang berlebihan terhadap orang tua

Kelekatan yang berlebihan dan tidak sehat terhadap salah satu orang tua (biasanya terhadap orang tua lawan jenis) di masa kanak-kanak, jika tidak berubah/mengalami perkembangan – dan jika setelah menikah masih tetap lengket dengan orang tuanya – maka hal ini akan menimbulkan persoalan besar dengan pasangan. Pasangan akan merasa diabaikan dan disingkirkan, sehingga timbul perasaan marah, kesal, iri, cemburu serta emosi negatif lainnya. Ketergantungan tersebut sering membuat pasangan jengkel karena hal-hal kecil sekali pun ditanyakan kepada orang tua dan tergantung pada respon atau pilihan orang tua. Tentu saja pasangan merasa tidak dihargai karena selalu berada di bawah bayang-bayang mertuanya. Pasangan merasa posisinya hanya sebagai pelengkap yang tidak signifikan dalam menentukan arah kehidupan keluarga.

Pada beberapa kasus, ketergantungan tersebut bersifat dua arah. Artinya, anak menjadi sumber sense of self dari orang tua (karena keberadaan anak membuat dirinya merasa berguna, dibutuhkan, berarti), sehingga orang tua ingin terus berperan sebagai orang tua yang menentukan kehidupan sang anak meskipun sang anak telah dewasa dan berkeluarga. Bisa jadi, orang tua itu pun sejak anaknya masih kecil, menanamkan pengertian dan sikap-sikap yang menstimulasi ketergantungan anak terhadap orang tua. Salah satunya, orang tua yang over-protective dan terlalu dominan, malah menimbulkan rasa kurang percaya diri dan kemandirian pada anak. Anak akan memandang bahwa dirinya tidak dapat berbuat apa-apa tanpa orang tua, dan anak bukan siapa-siapa tanpa orang tuanya.

Kenali Diri Sendiri

Melihat hal-hal di atas, maka amatlah disarankan bagi mereka yang akan menikah, untuk benar-benar mempelajari dinamika yang terjadi pada diri sendiri, kepribadian diri, sifat, karakter, kecenderungan positif maupun negatif, motivasi dalam mencari suami/istri, prioritas dan kebutuhan dalam hidup. Pelajarilah hubungan antara diri sendiri dengan orang tua, dan temukan – manakah dari hubungan dengan orang tua yang tidak ingin diulangi/terulang dalam kehidupan perkawinan di masa mendatang. Pelajari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang tanpa sadar dilakukan orang tua di masa yang lalu, baik dalam memelihara kehidupan perkawinan, maupun dalam mengasuh dan membesarkan anak. Seringkali orang baru menyadari setelah bertahun-tahun, bahwa ternyata kehidupan perkawinannya hampir sama dengan kehidupan perkawinan orang tuanya. Dan, pasangan yang dipilih, mempunyai kesamaan karakteristik dengan salah satu figur orang tuanya. Jika hal ini berakibat positif – tentunya tidak menjadi masalah. Namun, yang lebih sering terjadi justru yang sebaliknya. Oleh sebab itu, orang merasa hidup dalam “kesusahan dan penderitaan” yang tiada akhir; padahal, semua itu dimulai oleh dirinya serta berdasarkan pilihan dan tindakan dirinya sendiri.

Bagi Anda yang akan maupun sudah menikah: mempelajari dan meneliti diri sendiri, memang lebih sulit dari meneliti orang lain. Namun, jika sudah mampu melihat kenyataan diri, maka orang akan lebih mampu bersikap bijaksana terhadap orang lain, termasuk pada pasangan. Ia akan melihat, mengapa dan bagaimana keadaan internal dalam dirinya bisa berpengaruh terhadap pasangan dan terhadap hubungan antara keduanya. Jadi, jika terjadi masalah, tidak langsung menyalahkan pasangan, melainkan introspeksi ke dalam dulu. Jika seseorang merasa pasangannya kurang memperhatikan, cobalah telaah, apakah keadaan itu riil atau kah cermin dari adanya kebutuhan dan kehausan akan perhatian? Apakah ada bentuk ketergantungan yang bersifat kekanak-kanakan, yang diharapkan dapat dipenuh oleh pasangan? Apakah tuntutan yang ada realistis, atau karena merasa ketakutan dan tidak aman terhadap hubungan itu sendiri (takut pasangan tidak setia, takut ditinggalkan, takut diabaikan, takut tidak diperhatikan). Melalui mekanisme tersebut, maka sebuah perkawinan dapat bertumbuh dengan lebih sehat – karena kedua belah pihak, mau melepaskan diri dari masa lalu dan belajar dari kesalahan untuk membangun kehidupan dan keluarga yang mandiri di masa sekarang ini.

Sebagai penutup, ada satu hal yang tidak kalah pentingnya, seperti yang dikatakan oleh Rice, penulis buku "Intimate Relationship, Marriages and Families" (1990):

After marriage, the primary loyalty of a husband and wife should be to one another, rather than to parents, or else the primary relationship is weakened by conflicting loyalties and by the interference of parents

http://www.e-psikologi.com/keluarga/070602.htm

Mengenal Cara Belajar Individu

Oleh: Zainun Mu'tadin, SPsi., MSi.

Setiap individu adalah unik. Artinya setiap individu memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berpikir dan cara-cara merespon atau mempelajari hal-hal baru. Dalam hal belajar, masing-masing individu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menyerap pelajaran yang diberikan. Oleh karena itu dalam dunia pendidikan dikenal berbagai metode untuk dapat memenuhi tuntutan perbedaan individu tersebut. Di negara-negara maju sistem pendidikan bahkan dibuat sedemikian rupa sehingga individu dapat dengan bebas memilih pola pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dirinya.

Di Indonesia seringkali kita mendengar keluhan dari orangtua yang merasa sudah melakukan berbagai cara untuk membuat anaknya menjadi "pintar". Orangtua berlomba-lomba menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terbaik. Selain itu anak diikutkan dalam berbagai kursus maupun les privat yang terkadang menyita habis waktu yang seharusnya bisa dipergunakan anak atau remaja untuk bermain atau bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Namun demikian usaha-usaha tersebut seringkali tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, bahkan ada yang justru menimbulkan masalah bagi anak dan remaja.

Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa anak-anak tersebut tidak kunjung-kunjung pintar? Salah satu faktor yang dapat menjadi penyebabnya adalah ketidaksesuaian cara belajar yang dimiliki oleh sang anak dengan metode belajar yang diterapkan dalam pendidikan yang dijalaninya termasuk kursus atau les privat. Cara belajar yang dimaksudkan disini adalah kombinasi dari bagaimana individu menyerap, lalu mengatur dan mengelola informasi.

Otak Sebagai Pusat Belajar

Otak manusia adalah kumpulan massa protoplasma yang paling kompleks yang ada di alam semesta. Satu-satunya organ yang dapat mempelajari dirinya sendiri dan jika dirawat dengan baik dalam lingkungan yang menimbulkan rangsangan yang memadai, otak dapat berfungsi secara aktif dan reaktif selama lebih dari seratus tahun. Otak inilah yang menjadi pusat belajar sehingga harus dijaga dengan baik sampai seumur hidup agar terhindar dari kerusakan.

Menurut MacLean, otak manusia memiliki tiga bagian dasar yang seluruhnya dikenal sebagai triune brain/three in one brain (dalam DePorter & Hernacki, 2001). Bagian pertama adalah batang otak, bagian kedua sistem limbik dan yang ketiga adalah neokorteks.

Batang otak memiliki kesamaan struktur dengan otak reptil, bagian otak ini bertanggungjawab atas fungsi-fungsi motorik-sensorik-pengetahuan fisik yang berasal dari panca indra. Perilaku yang dikembangkan bagian ini adalah perilaku untuk mempertahankan hidup, dorongan untuk mempertahankan spesies.

Di sekeliling batang otak terdapat sistem limbik yang sangat kompleks dan luas. Sistem ini berada di bagian tengah otak manusia. Fungsinya bersifat emosional dan kognitif yaitu menyimpan perasaan, pengalaman yang menyenangkan, memori dan kemampuan belajar. Selain itu sistem ini mengatur bioritme tubuh seperti pola tidur, lapar, haus, tekanan darah, jantung, gairah seksual, temperatur, kimia tubuh, metabolisme dan sistem kekebalan. Sistem limbik adalah panel kontrol dalam penggunaan informasi dari indra penglihatan, pendengaran, sensasi tubuh, perabaan, penciuman sebagai input yang kemudian informasi ini disampaikan ke pemikir dalam otak yaitu neokorteks.

Neokorteks terbungkus di sekitar sisi sistem limbik, yang merupkan 80% dari seluruh materi otak. Bagian ini merupakan tempat bersemayamnya pusat kecerdasan manusia. Bagian inilah yang mengatur pesan-pesan yang diterima melalui penglihatan, pendengaran dan sensasi tubuh manusia. Proses yang berasal dari pengaturan ini adalah penalaran, berpikir intelektual, pembuatan keputusan, perilaku normal, bahasa, kendali motorik sadar, dan gagasan non verbal. Dalam neokorteks ini pula kecerdasan yang lebih tinggi berada, diantaranya adalah : kecerdasan linguistik, matematika, spasial/visual, kinestetik/perasa, musikal, interpersonal, intrapersonal dan intuisi.

Karakteristik Cara Belajar

Berdasarkan kemampuan yang dimiliki otak dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan informasi, maka cara belajar individu dapat dibagi dalam 3 (tiga) kategori. Ketiga kategori tersebut adalah cara belajar visual, auditorial dan kinestetik yang ditandai dengan ciri-ciri perilaku tertentu. Pengkategorian ini tidak berarti bahwa individu hanya yang memiliki salah satu karakteristik cara belajar tertentu sehingga tidak memiliki karakteristik cara belajar yang lain. Pengkategorian ini hanya merupakan pedoman bahwa individu memiliki salah satu karakteristik yang paling menonjol sehingga jika ia mendapatkan rangsangan yang sesuai dalam belajar maka akan memudahkannya untuk menyerap pelajaran. Dengan kata lain jika sang individu menemukan metode belajar yang sesuai dengan karakteristik cara belajar dirinya maka akan cepat ia menjadi "pintar" sehingga kursus-kursus atau pun les private secara intensif mungkin tidak diperlukan lagi.

Adapun ciri-ciri perilaku individu dengan karakteristik cara belajar seperti disebutkan diatas, menurut DePorter & Hernacki (2001), adalah sebagai berikut:

1. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Visual

Individu yang memiliki kemampuan belajar visual yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:

· rapi dan teratur

· berbicara dengan cepat

· mampu membuat rencana jangka pendek dengan baik

· teliti dan rinci

· mementingkan penampilan

· lebih mudah mengingat apa yang dilihat daripada apa yang didengar

· mengingat sesuatu berdasarkan asosiasi visual

· memiliki kemampuan mengeja huruf dengan sangat baik

· biasanya tidak mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik ketika sedang belajar

· sulit menerima instruksi verbal (oleh karena itu seringkali ia minta instruksi secara tertulis)

· merupakan pembaca yang cepat dan tekun

· lebih suka membaca daripada dibacakan

· dalam memberikan respon terhadap segala sesuatu, ia selalu bersikap waspada, membutuhkan penjelasan menyeluruh tentang tujuan dan berbagai hal lain yang berkaitan.

· jika sedang berbicara di telpon ia suka membuat coretan-coretan tanpa arti selama berbicara

· lupa menyampaikan pesan verbal kepada orang lain

· sering menjawab pertanyaan dengan jawaban singkat "ya" atau "tidak'

· lebih suka mendemonstrasikan sesuatu daripada berpidato/berceramah

· lebih tertarik pada bidang seni (lukis, pahat, gambar) daripada musik

· seringkali tahu apa yang harus dikatakan, tetapi tidak pandai menuliskan dalam kata-kata

2. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Auditorial

Individu yang memiliki kemampuan belajar auditorial yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:

· sering berbicara sendiri ketika sedang bekerja

· mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik

· lebih senang mendengarkan (dibacakan) daripada membaca

· jika membaca maka lebih senang membaca dengan suara keras

· dapat mengulangi atau menirukan nada, irama dan warna suara

· mengalami kesulitan untuk menuliskan sesuatu, tetapi sangat pandai dalam bercerita

· berbicara dalam irama yang terpola dengan baik

· berbicara dengan sangat fasih

· lebih menyukai seni musik dibandingkan seni yang lainnya

· belajar dengan mendengarkan dan mengingat apa yang didiskusikan daripada apa yang dilihat

· senang berbicara, berdiskusi dan menjelaskan sesuatu secara panjang lebar

· mengalami kesulitan jika harus dihadapkan pada tugas-tugas yang berhubungan dengan visualisasi

· lebih pandai mengeja atau mengucapkan kata-kata dengan keras daripada menuliskannya

· lebih suka humor atau gurauan lisan daripada membaca buku humor/komik

3. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Kinestetik

Individu yang memiliki kemampuan belajar kinestetik yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:

· berbicara dengan perlahan

· menanggapi perhatian fisik

· menyentuh orang lain untuk mendapatkan perhatian mereka

· berdiri dekat ketika sedang berbicara dengan orang lain

· banyak gerak fisik

· memiliki perkembangan otot yang baik

· belajar melalui praktek langsung atau manipulasi

· menghafalkan sesuatu dengan cara berjalan atau melihat langsung

· menggunakan jari untuk menunjuk kata yang dibaca ketika sedang membaca

· banyak menggunakan bahasa tubuh (non verbal)

· tidak dapat duduk diam di suatu tempat untuk waktu yang lama

· sulit membaca peta kecuali ia memang pernah ke tempat tersebut

· menggunakan kata-kata yang mengandung aksi

· pada umumnya tulisannya jelek

· menyukai kegiatan atau permainan yang menyibukkan (secara fisik)

· ingin melakukan segala sesuatu

Dengan mempertimbangkan dan melihat cara belajar apa yang paling menonjol dari diri seseorang maka orangtua atau individu yang bersangkutan (yang sudah memiliki pemahaman yang cukup tentang karakter cara belajar dirinya) diharapkan dapat bertindak secara arif dan bijaksana dalam memilih metode belajar yang sesuai. Bagi para remaja yang mengalami kesulitan belajar, cobalah untuk mulai merenungkan dan mengingat-ingat kembali apa karakteristik belajar anda yang paling efektif. Setelah itu cobalah untuk membuat rencana atau persiapan yang merupakan kiat belajar anda sehingga dapat mendukung agar kemampuan tersebut dapat terus dikembangkan. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan memanfaat berbagai media pendidikan seperti tape recorder, video, gambar, dll. Selamat mencoba. Semoga bermanfaat.

http://www.e-psikologi.com/remaja/260902.htm

Wednesday, January 07, 2009

Keluarga, Mutiara Tiada Tara

Jumat, 19 Desember 2008 | 04:49 WIB

…Harta yang paling berharga adalah keluarga
Istana yang paling indah adalah keluarga
Puisi yang paling bermakna adalah keluarga…
?

Potongan lagu ini menceritakan bahwa keluaga adalah rumah yang paling indah dan berharga. Rumah dengan keluaga yang membuat anggota-anggotanya merasa nyaman dan tempat yang paling dirindukan untuk pulang.

Sayang, tidak semua keluarga memiliki rumah yang manis. Beberapa bahkan menganggap rumahnya seperti neraka. Antaranggota berselisih, suami dan istri sering bertengkar, anak melawan orangtua, dan mertua cekcok dengan menantu. Rumah seperti ini membuat orang-orang yang tinggal didalamnya memilih menghindar, menjauh bahkan pergi tak mau pulang.

Nyaman atau tidaknya sebuah rumah ditentukan oleh bentuk hubungan antaranggota yang ada dalam rumah tersebut, seperti hubungan antara suami-istri, hubungan orangtua-anak, hubungan anak-anak dan juga hubungan mertua-menantu.

Panaskah Hubungan Suami Istri?
Hubungan ini diawali dengan pernikahan. Cinta kasih merupakan dasar penting dalam hubungan suami istri. 2 orang dengan asal-usul yang berbeda menjadi satu, tidaklah mudah untuk menjalin komunikasi. Namun, cinta kasih akan sangat membantu pasangan untuk saling menyesuaikan diri.

Cinta kasih adalah perasaan yang mendorong seseorang untuk memberi yang terbaik agar orang yang dicintai bahagia. Pemberian yang terbaik tidak harus barang yang mahal tetapi penerimaan dan penghargaan terhadap pasangan apa adanya

Cinta kasih juga akan mewujudkan kesetaraan hubungan suami istri . Dalam hubungan yang setara, mereka berbagi peran dan tugas secara adil, masing-masing pihak tidak merasa lebih unggul dari yang lain, atau lebih berkuasa dari yang lain. Tanpa kesetaraan, kekecewaan yang menumpuk dapat berakhir dengan ketidakpuasan hidup perkawinan. Kalau sudah begini, maka perselisihan dan petengkaran akan terus mewarnai hubungan suami istri yang bisa berujung pada perpecahan rumah tangga bahkan penindasan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Hubungan Orangtua - Anak ≈ Kuno vs Keras Kepala

Menjadi orangtua berarti pasangan suami istri mendapat tugas dari Tuhan untuk merawat dan mendampingi anak-anak agar menjadi manusia baik. Tugas ini tidak mudah, karena anak bukan boneka melainkan pribadi yang memiliki sifat-sifat yang berbeda, keinginan-keinginan yang belum tentu sejalan dengan keinginan orangtua. Orangtua tidak dapat begitu saja memaksakan kehendaknya pada anaknya demi pertumbuhan anak yang lebih sehat.

Kesulitan-kesulitan dalam hubungan orangtua-anak dapat tejadi karena mereka hidup di zaman yang berbeda sehingga beberapa cara dan kebiasaan mereka juga berbeda. Disinilah pentingnya saling memahami. Anak tidak perlu menjadi keras kepala hanya karena merasa lebih tahu tentang dirinya dan zamannya. Bagaimanapun juga orangtua memiliki kelebihan karena pengalaman-pengalaman yang diperoleh dari tahun-tahun kehidupan yang telah dilaluinya. Penting bagi anak untuk mendengar arahan dari orangtua untuk hidup yang lebih baik.

Hubungan Anak-Anak ≈ Bagaimana Bisa Rukun?
Dengan saudaranya sendiri anak dapat memiliki teman bcicara, bercanda juga bertukar pikiran secara lebih bebas. Namun, tak jarang perselisihan terjadi antarmereka. Perselisihan antaranak perlu disikapi secara wajar sebagai proses belajar hidup bersama. Dari perselisihan ini anak dapat belajar cara menyampaikan sikap tidak setuju, cara kompromi dan berdamai.

Hubungan Mertua-Menantu ≈ Perlu Saling Mengerti!
Di Indonesia banyak rumah yang berisi keluarga besar karena anak-anak yang sudah menikah masih tinggal bersama orangtuanya. Kondisi ini membuat hubungan dalam keluarga semakin kompleks dan kadang rumit. Kehadiran menantu dalam keluarga menuntut penyesuaian yang lebih baik dari si menantu maupun keluarga besar.

Mertua yang merasa istimewa di hati anak direbut oleh menantunya, akan cenderung melihat banyak kekurangan pada menantu dan tanpa disadari membesar-besarkannya. Demikian halnya menantu yang merasa tidak diterima apa adanya menjadi tidak mau menyesuaikan diri dengan keluarga. Tak jarang perselisihan menantu-mertua ini mempengaruhi keharmonisan hubungan suami-istri.

Orangtua perlu menyadari bahwa anaknya sedang belajar membina keluarga sebagaimana dirinya dulu, sehingga bisa membuatnya menghargai dan menerima menantunya. Demikian halnya menantu agar lebih mau memperhatikan dan menyesuaikan dengan kebiasaan keluarga besar barunya

Jadi, hubungan keluarga yang harmonis adalah hubungan yang berlandaskan cinta kasih, diwujudkan dalam sikap dan tindakan untuk :
1. Menerima kelemahan, kelebihan masing-masing juga perbedaan-perbedaan
2. Menghargai satu sama lain, tidak saling merendahkan untuk menunjukkan diri lebih baik dan lebih benar
3. Memahami satu sama lain melalui dialog dan komunikasi yang terbuka
4. Terus belajar melalui hubungan-hubungan dalam keluarga untuk diri dan keluarga yang lebih sehat.

Hubungan yang harmonis dalam keluarga membuat suasana rumah menjadi nyaman dan menyenangkan. Lebih penting lagi membuat anggota keluarga dapat bertumbuh secara optimal, dan mampu mengarungi kehidupan secara lebih baik. Inilah wujud dari keluarga yang sehat. Dengan demikian kita bisa melanjutkan nyanyian di atas.. ..mutiara tiada tara adalah keluarga......? ?

oleh Tim Siaran Radio Program Psikososial DRR Merapi, Fakultas Psikologi Universitas Sanata DharmaYogyakarta

http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/19/04490870/keluarga.mutiara.tiada.tara